BPPBJ Dalam Membuat Persyaratan Lelang di 5 kota di Jakarta Agar Tidak Berbeda-beda

Nurul KRedaksi - Sabtu | 25 Oktober 2025 | WIB
BPPBJ Dalam Membuat Persyaratan Lelang di 5 kota di Jakarta Agar Tidak Berbeda-beda
FOTO : PERNUSA / ISTIMEWA

BPPBJ Dalam Membuat Persyaratan Lelang di 5 kota di Jakarta Agar Tidak Berbeda-beda

23 oktober 2025 di kampus Universitas Mpu Tantular, telah berlangsung terobosan langkah dari 2 komponan masyarakat jasa konstruksi, yakni Asosiasi Badan Usaha Jasa konstruksi yang bernama Gabungan Perusahaan Kontraktor Nasional Indonesia (GABPEKNAS) dan Universitas Mpu Tantular (UMT), melalui acara UMT Expo dan FGD Gabpeknas dengan tema "Optimalisasi Strategi Perusahaan dalam Peningkatan Daya Saing Tender Konstruksi", yang bergandengan tangan dalam memberikan penguatan pemahaman kepada kontraktor jakarta terkait model Mini Kompetisi dan E Katalog versi 6.0, sebagai pendukungan kesuksesan pengadaan barang & jasa konstruksi yang digagas pemerintah (kementerian Pekerjaan Umum dan LKPP. acara yang dihadiri dan dibuka oleh Gubernur Jakarta yang disposisikan ke Dinas CKTRP, Kabid Bangunan Gedung (Bpk Hery Priyatno), Ketua Yayasan Budi Murni (Budi Sinambela), Rektorat UMT (Ir. Rodeyar Pasaribu, MSi), Sekjen DPP Gabpeknas (Mulyadi Guntur Aritonang), dengan narasumber dan Host dari LPJK (Prof. Dr. Ir. Manlian Simanjuntak, ST., MT., D.Min, IPU, ASEAN ENG), Direktur Pengadaan Jasa Konstruksi (Agus Pudjijono, S.Kom., M.Comp), Kepala Subbid Pengelolaan Strategi Pengadaan BPPBJ (Wuri Mahanani), Direktorat Pengembangan Strategi dan Kebijakan Pengadaan Umum LKPP (Okto Army), KADIN Jakarta (Ghofar Rozak).

Bapak Ir. Bandar Gultom, kontraktor kecil yang juga Wakil Ketua DPD GAPEKNAS Provinsi Jakarta dan Wakil Ketua/ formatur penyusunan Forum Masyarakat Jasa Konstruksi (FMJK) Jakarta, sebagai peserta meminta agar BPPBJ dalam membuat persyaratan lelang di 5 kota di Jakarta tidak berbeda-beda, pemerintah mendukung UMKM konstruksi jakarta dan tidak membebani UMKM tertentu untuk keluarkan biaya yang tidak disanggupi BUJK, serta mengamankan penawaran yang wajar, agar menihilkan kontraktor kesalahan kerja. juga Ahmad Syahroni dari Perkopindo (pengurus FMJK Jakarta) meminta agar pemerintah mendukung asosiasi dalam menjalankan undang-undang dan peraturan Pemerintah, agar lakukan pembinaan Anggota agar bisa jadi kontraktor profesional, khususnya UMKM. narasumber memberikan informasi dan pengertian yang bagus, sehingga dapat diberitakan ke Anggota Badan Usaha Jasa Konstruksi supaya segera persiapkan diri sambut Anggaran Pembangunan 2026. (Red)