Kawal Peredaran Bahan Pokok, Satgas Pangan Polres Jaktim Pastikan Harga dan Mutu Beras Terjaga
JAKARTA TIMUR — Pengawasan terhadap peredaran bahan pokok terus menjadi perhatian Polres Metro Jakarta Timur. Kali ini, Satgas Pangan melakukan pemantauan langsung terhadap komoditas beras untuk memastikan kualitas dan harga jual tetap sesuai dengan ketentuan.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya preventif dalam menjaga kelancaran perdagangan pangan sekaligus memberikan perlindungan kepada masyarakat sebagai konsumen.
Dipimpin Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur AKBP Bayu Kurniawan, S.H., S.I.K., M.Si., M.Tr.Opsla, bersama Kanit Krimsus AKP Muhammad Abduh Algerya Steely, S.T.K., S.I.K., CBA, dan personel Satgas Pangan, petugas melakukan pemeriksaan langsung di agen beras wilayah Jakarta Timur.
Dalam pemantauan tersebut, petugas memperhatikan kondisi beras yang dipasarkan, mutu produk, serta harga yang ditawarkan kepada pembeli. Petugas juga berkomunikasi dengan pemilik agen terkait pentingnya menjaga kualitas dan kepatuhan terhadap ketentuan perdagangan.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur AKBP Bayu Kurniawan menyampaikan bahwa pengawasan pangan merupakan salah satu bentuk tanggung jawab Polri dalam menjaga kepentingan masyarakat.
“Kami ingin memastikan peredaran beras berjalan sesuai ketentuan, baik dari sisi kualitas maupun harga. Kami juga mengimbau para pedagang untuk tetap menjaga kejujuran dan tidak melakukan tindakan yang dapat merugikan konsumen,” ujarnya.
Melalui kegiatan ini, Satgas Pangan turut mengedepankan pembinaan dan edukasi kepada para pelaku usaha agar tercipta iklim perdagangan yang sehat dan bertanggung jawab.
Polres Metro Jakarta Timur akan terus memperkuat pengawasan terhadap komoditas pangan sebagai bentuk pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat, sehingga kebutuhan pokok dapat diperoleh dengan kualitas yang baik dan harga yang wajar.








