Awasi Perdagangan Beras, Polres Metro Jaktim Pastikan Harga Tetap Sesuai Ketentuan
JAKARTA TIMUR — Polres Metro Jakarta Timur terus mengambil langkah dalam menjaga stabilitas kebutuhan pangan masyarakat. Salah satunya melalui kegiatan pengawasan yang dilakukan Satgas Pangan terhadap peredaran beras di wilayah Jakarta Timur.
Dalam kegiatan tersebut, petugas turun langsung ke agen beras untuk memastikan komoditas yang diperdagangkan memiliki kualitas yang baik serta harga jual yang sesuai dengan ketentuan pemerintah.
Pengawasan dipimpin Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur AKBP Bayu Kurniawan, S.H., S.I.K., M.Si., M.Tr.Opsla, bersama Kanit Krimsus AKP Muhammad Abduh Algerya Steely, S.T.K., S.I.K., CBA, dan personel Satgas Pangan.
Bersama pemilik agen, petugas melakukan pengecekan terhadap kondisi beras sekaligus memantau harga yang ditawarkan kepada konsumen. Kegiatan ini juga menjadi sarana untuk mengingatkan pelaku usaha agar senantiasa memperhatikan standar mutu dan aturan perdagangan.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur AKBP Bayu Kurniawan menegaskan bahwa pengawasan pangan merupakan langkah penting untuk menjaga kepentingan masyarakat.
“Melalui pengawasan ini, kami ingin memastikan perdagangan beras berjalan sesuai ketentuan. Kami mengimbau para pelaku usaha agar tidak melakukan penimbunan maupun praktik perdagangan yang dapat merugikan masyarakat,” tegasnya.
Ia menambahkan, pemantauan akan terus dilakukan sebagai bentuk pengawasan terhadap komoditas pangan yang memiliki peran penting dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari masyarakat.
Polres Metro Jakarta Timur berkomitmen menjaga situasi perdagangan pangan tetap tertib dan kondusif melalui pengawasan, edukasi, serta penindakan sesuai aturan apabila ditemukan pelanggaran.








