Dialog Kebangsaan Dan Kenegaraan, Napak Tilas Kelembagaan, Upaya merajut visi dan perspektif untuk Kinerja DPD-RI yang lebih berdaya
Bertempat di Lobby Nusantara V MPR-RI, Dalam Rangkaian peringatan 21 Tahun DPD-RI, pada Selasa 30 September 2025, jajaran DPD-RI menggelar Dialog Kebangsaan Dan Kenegaraan, "Napak Tilas Kelembagaan", Upaya Merajut Visi dan Perspektif untuk Kinerja DPD-RI Yang Lebih Berdaya.
Ketua DPD-RI, Sultan Nadjamudin dalam sambutannya menegaskan bahwa dialog Kebangsaan saat ini jarang digelar, untuk itu kami mengapresiasi panitia acara yang juga dihadiri pimpinan media, Akademisi, Pimpinan Ormas dan mahasiswa, sebagaimana sejarah DPD-RI hadir atas dorongan seluruh masyarakat, dan hari ini dituntut untuk lebih dewasa, dan dialog ini untuk mencarikan jalan agar DPD-RI semakin berkualitas dan lebih berdaya.
Dimana sesuai perintah konstitusi, DPD-RI harus juga memperjuangkan permasalahan diluar kepentingan daerah, DPD-RI harus turut serta merumuskan langkah-langkah strategis untuk memperkuat peran dan kinerja DPD-RI di masa depan, seperti RUU tentang Pemda, tentang perubahan iklim, tentang Daerah Kepulauan, RUU Tentang Masyarakat Adat; dan telah melakukan RUU tentang Aceh dan Badan Usaha Milik Desa.
Kami DPD-RI sudah memulai merencanakan program penanaman sejuta pohon sebagai bentuk konsen kita, agar bisa menyambung dengan legislasi yang kita usulkan. Bersama aktivis pro lingkungan, DPD RI juga mentegaskan air untuk dunia, dan di Sumba memperjuangkan RUU perubahan iklim.
Dialog hari ini menjadi momentum kita semua untuk merefleksikan yang sudah kita kerjakan, dan apa yang akan kita lakukan, tegasnya.
Sultan Nadjamudin juga mengaku telah meluncurkan buku "Klinik Demokrasi" suatu perjalanan panjang, semasa menjadi aktivis, pengusaha dan menjadi Ketua Lembaga Negara DPD-RI. Bentuk pemikiran penguatan demokrasi agar bisa dikolaborasi dengan narasumber. Bagaimana narasumber dapat mengidentifikasikan kembali DPD-RI dalam posisi ketatanegaraan serta menemukan kembali identitas DPD-RI. Agar mampu menjawab kebutuhan publik di masa sekarang.
Banyak undang-undang yang memiliki peran ganda, akan terjadi check and balance dan harmonisasi hubungan pusat dan daerah yang lebih baik.
Dengan pemerintah, DPR-RI dan DPR-RI kita masuk Prolegnas prioritas, sehingga semua terlibat aktif dalam penyusunan RUU dari awal hingga akhir. menyangkut proses pemilihan kepala daerah juga harus melibatkan DPD-RI, untuk itu kedepan DPD-RI harus lebih berperan dan berguna bagi masyarakat dan bangsa, tegas Sultan Nadjamudin.