Universitas Tujuh Belas Agustus 1945 Dukung Bawaslu Dalam Pengawasan Partisipatif

Biro JakartaRedaksi - Kamis | 28 Juli 2022 | WIB
Universitas Tujuh Belas Agustus 1945 Dukung Bawaslu Dalam Pengawasan Partisipatif
FOTO : PERNUSA / ISTIMEWA

Universitas Tujuh Belas Agustus 1945 Dukung Bawaslu Dalam Pengawasan Partisipatif

Bertempat di Hotel Mercure Ancol Jakarta, pada Senin 25 Juli 2022, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi DKI Jakarta menggandeng Perguruan Tinggi dalam proses Demokrasi yang jujur dan adil, dengan melakukan pengawasan Pemilu 2024, Pilpres dan Pilkada, khususnya di DKI Jakarta, 35 Perguruan tinggi di wilayah Kopertis III Jakarta telah melakukan Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Dalam pengawasan Pemilu Partisipatif.

Ketua Bawaslu DKI Jakarta, Muhammad Jufri, menegaskan, Bawaslu sengaja mengajak perguruan tinggi agar berpartisipasi dalam pengawasan proses Pemilu, Pilpres dan Pilkada, sehingga nantinya bisa menjadikan proses pemilu yang demokratis serta menghasilkan wakil rakyat maupun Pimpinan Negara serta Pimpinan Daerah yang baik dan sesuai harapan rakyat.

Sebagaimana UU Pemilu peranserta masyarakat sangat dibutuhkan, untuk itulah hari ini untuk membangun Pengawasan Partisipatif Perguruan tinggi, Ormas dan NGO. Disamping itu dengan jumlah mahasiswa di Jakarta yang cukup banyak, kita berharap Perguruan tinggi dapat mensosialisasikan Pengawasan Pemilu, serta berpartisipasi aktif dalam pengawasan dan pelaporan, jika menemukan pelanggaran proses Pemilu, Pilpres dan Pilkada, karena setelah Perguruan Tinggi melakukan MoU, maka otomatis mahasiswa perguruan tinggi tersebut juga sah dalam pengawasan Pemilu, Pilpres maupun Pilkada, tegas M Jufri.

Rektor Universitas Tujuh Belas Agustus 1945 Jakarta, J Rajes Khana, Ph.D usai melakukan MoU pada wartawan menjelaskan, bahwa pihaknya bersyukur bisa bekerjasama dengan Bawaslu DKI Jakarta, sehingga nantinya mahasiswa bisa berpartisipasi dalam pengabdian masyarakat dalam pengawasan Pemilu, mahasiswa bisa langsung mengimplementasikan ilmu yang di dapat di dalam kampus, mahasiswa bukan saja memahami aturan proses pemilu, tetapi dituntut untuk menciptakan pemilu yang langsung, umum, bebas dan rahasia. Mahasiswa benar-benar bisa terlibat mengawasi jalannya pemilu, mulai dari pendaftaran hingga pemilihan Caleg, Capres dan Calon Gubernur. Mereka bisa menjadi mata dari masyarakat dalam mewujudkan Pemilu yang Demokratis.

Usai MoU ini UNTAG 45 Jakarta akan segera membentuk Satgas Pengawasan Pemilu, Pilpres maupun Pilkada, dibawah koordinasi Bawaslu, sehingga nantinya bisa benar-benar memonitor proses jalannya, Pemilu, Pilpres dan Pilkada.

Disamping itu UNTAG 45 Jakarta juga akan mengirimkan Mahasiswa untuk Magang di Bawaslu, sehingga mereka benar-benar terlibat langsung serta memahami pengawasan Agenda Proses Pemilu 2024, tegas J Rajes Khana. Ph.D. (Nurul/Pry).