Ketum PJT Prihatin Enam Kepala Daerah di Jawa Tengah Tersandung Masalah Hukum, Ajak Pemimpin Jaga Amanah Rakyat
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beberapa waktu lalu telah mengamankan beberapa Kepala Daerah Bupati/Walikota beserta stafnya, khususnya di wilayah Provinsi Jawa Tengah, yang diduga melakukan tindak pidana Korupsi, hal tersebut membuat keprihatinan warga Jawa Tengah di perantauan. Dan Tokoh masyarakat Jawa Tengah yang juga Ketua Umum Paguyuban Jawa Tengah, KRAT. Dr. (C) Leles Sudarmanto Mangun Nagoro, MM, MBA, CRP, QIA disela acara Paguyuban menyampaikan keprihatinan atas persoalan hukum yang menimpa enam kepala daerah di Jawa Tengah. Dan mengajak seluruh pemimpin kepala daerah untuk menjadikan hal tersebut sebagai momentum introspeksi dalam memperkuat integritas, kejujuran, dan tanggung jawab kepada masyarakat, serta meminta kepada seluruh Bupati/Walikota untuk menjaga Kepercayaan masyarakat dan Transparan dalam Pengelolaan Keuangan Daerah.
Dengan menjaga kejujuran, objektivitas, serta menghindari kepentingan pribadi dalam menjalankan tugas, Mau mendengarkan aspirasi dan merancang kebijakan bersama warga masyarakat, Bupati atau Walikota hendaknya banyak melibatkan peran serta tokoh masyarakat setempat, dalam membuat kebijakan pembangunan wilayah.
Lebih lanjut KRAT Leles Sudarmanto menegaskan bahwa jabatan publik merupakan amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab, bukan sarana untuk memenuhi kepentingan pribadi maupun memperkaya diri.
Menurutnya, seorang pemimpin memiliki tanggung jawab moral untuk memperjuangkan kesejahteraan masyarakat, membangun daerah, serta memberikan teladan melalui sikap, perilaku, dan keputusan yang mengutamakan kepentingan rakyat.
“Jabatan adalah amanah, bukan kesempatan untuk memperkaya diri. Kekuasaan adalah tanggung jawab, bukan jalan untuk memenuhi kepentingan pribadi", tambahnya .
#Ketum PJT
#Leles Sudarmanto







