Fasilitas “Apartemen” di Lapas Cibinong Terbongkar, AJB Desak Usut Siapa di Baliknya
BOGOR, Suasana di Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, mendadak menjadi sorotan setelah inspeksi mendadak Ombudsman Republik Indonesia mengungkap keberadaan bangunan terpisah di bagian belakang lapas yang dilengkapi fasilitas layaknya tempat tinggal.
Temuan itu muncul saat Ombudsman melakukan sidak pada Rabu (23/9/2026), Sejumlah perlengkapan rumah tangga ditemukan di lokasi yang keberadaannya kini tengah menjadi perhatian dan perlu ditelusuri lebih lanjut.
Yang membuat temuan tersebut semakin serius, Ombudsman menyebut seorang warga binaan yang ditemui mengaku membayar untuk menempati fasilitas tersebut. Namun, informasi itu masih harus diverifikasi melalui pemeriksaan resmi sebelum dapat disimpulkan sebagai pelanggaran.
Ketua Umum DPP Aliansi Jurnalis Bersatu (AJB) Andi Mulyati Pananrangi, SE, meminta seluruh pihak tidak berhenti pada temuan fisik, tetapi menelusuri bagaimana fasilitas tersebut dapat berada dan digunakan di dalam lingkungan lapas,
“Bongkar sampai ke akar. Siapa yang membangun, siapa yang mengawasi, bagaimana fasilitas itu bisa digunakan, dan apakah ada pihak lain yang mengetahui, Semua harus diperiksa berdasarkan fakta,” tegas Andi.
Menurutnya, keberadaan fasilitas tersebut perlu dijelaskan secara terbuka agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat. AJB, kata dia, akan mengawal perkembangan informasi bersama lembaga yang memiliki kewenangan pemeriksaan.
Ombudsman sendiri telah menyampaikan sejumlah langkah korektif, di antaranya pembongkaran fasilitas khusus, penutupan akses keluar di bagian belakang, penguatan pengamanan, serta evaluasi terhadap tata kelola lapas.
Tidak berhenti di sana, Ombudsman menyatakan akan kembali melakukan pemeriksaan dalam waktu kurang dari satu bulan untuk melihat tindak lanjut atas temuan tersebut.
Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) juga telah membentuk tim guna menindaklanjuti hasil sidak,Berbagai informasi yang muncul akan diverifikasi dan didalami sesuai mekanisme pemeriksaan yang berlaku.
AJB menegaskan pengawalan kasus ini diarahkan pada keterbukaan informasi dan pembuktian fakta, Pertanyaan mengenai asal-usul bangunan, penggunaannya, mekanisme pengawasan hingga kemungkinan adanya pelanggaran lain kini menunggu jawaban dari proses pemeriksaan resmi.
Publik pun menanti hasil pendalaman tersebut: siapa yang membangun, siapa yang mengawasi, dan bagaimana fasilitas khusus itu bisa bertahan di lingkungan Lapas Cibinong. (Rina)











