Beberapa Ormas Di Bogor Sambangi Polsek Bondongan dan Taman Sari Bogor

Nurul KRedaksi - Kamis | 12 Mei 2022 | WIB
Beberapa Ormas Di Bogor Sambangi Polsek Bondongan dan Taman Sari Bogor
FOTO : PERNUSA / ISTIMEWA

Beberapa Ormas Di Bogor Sambangi Polsek Bondongan dan Taman Sari Bogor

Pada Rabu 11 Mei 2022, beberapa perwakilan Ormas dan Tokoh Masyarakat di Bogor (Poskab Sapu Jagat, Bogor Raya, Perguruan Pencak Silat Syahbandar Karimadi Bogor, Yayasan Hidayah Pemersatu Umat Indonesia, Yayasan BJBN Banten Bogor, Yayasan FORKAM) menyambangi Polsek Bondongan Bogor Selatan dan Polsek Tamansari, kehadirannya disambut langsung oleh Kapolsek Bogor Selatan dan Kapolsek Taman Sari, dimana kehadiran Pimpinan Ormas maupun Tokoh Masyarakat tersebut disamping melakukan Silaturahmi Idul Fitri, juga menindaklanjuti Laporan Warga Bogor atas nama Ibu Janti Burhan Tahrir atas penyerobotan dan penguasaan lahan bersertifikat miliknya oleh kelompok Preman yang selama ini melakukan aksinya di Kota Bogor maupun Kabupaten Bogor.

Ketua Poskab Sapu Jagat Bogor Raya, Ustadz Abi Arif Dermawan dalam kesempatan tersebut menjelaskan pada sejumlah wartawan, bahwa kehadirannya di Polsek Bondongan Bogor Selatan dan Polsek Tamansari hari ini, untuk mengetahui perkembangannya sampai dimana laporan-laporan kita masalah premanisme atas sekelompok manusia yang sudah 4 tahun, kasusnya tidak pernah terselesaikan. Jadi kami datang pertama Silaturahmi dengan jajaran Polsek Bogor Selatan dan Kapolsek Taman Sari Bogor, untuk mempertanyakan sampai di mana laporan kami.

Dan pimpinan Ormas maupun tokoh masyarakat Bogor, tetap percaya dengan Aparat di Bogor Selatan dan Polsek Taman Sari Bogor, yang mana hari ini menjanjikan untuk segera melakukan penangkapan terhadap premanisme, yang selama ini telah menguasai lahan - lahan milik orang lain. dan saat ini sudah tidak waktunya lagi adanya premanisme, untuk itu sebagai tokoh masyarakat berharap kepada para penegak hokum, agar benar-benar menjalankan tugasnya untuk melakukan tindakan - tindakan tegas, agar di Kabupaten Bogor Raya, jika ada premanisme harus ditindak cepat.

Dan dalam hal kasus ibu Janti Burhan Tahrir ini sudah 4 tahun berjalan, namun belum ada tindakan tegas. Dan sebagai Ketua Hidayah Pemersatu Umat Indonesia dan pimpinan yayasan-yayasan di Bogor yang hari ini hadir, menginginkan keadilan, agar keadilan ditegakkan di Bogor, bilamana aparat tidak bergerak cepat maka tokoh masyarakat akan bergerak menangkap preman - preman ini, ungkap Ustadz Abi Arif dengan tegas.

Tokoh Masyarakat Bogor, Gufron juga meminta agar jajaran Polres Kota Bogor serta Polsek Bondongan dan Polsek Taman Sari untuk segera menuntaskan kasus yang menimpa Ibu Janti Burhan Tahrir yang mana beberapa lahan dan kos-kosan milik Ibu Janti telah di kuasai sekelompok orang suruhan, untuk menguasai Kos-kosan tersebut, dengan memungut uang bayaran kos tanpa sepengetahuan pemilik resmi Kos-kosan tersebut, ini jelas tindakan penggelapan dan kirminal di Bogor, bahkan mereka juga menempati kos-kosan tersebut, dari kunjungan hari ini pihak kepolisian Sektor Taman Sari Bogor mengaku akan segera menangkap para preman tersebut, kami akan menunggu realisasinya, ungkap Gufron.

Sementara Kuasa humum Ibu Janti, Pius Situmorang SH dalam kesempatan tersebut juga mengaku akan mendukung jajaran Kepolisian Bogor yang secepatnya menangkap para Preman yang menguasai lahan Ibu Janti Burhan Tahrir, kita percaya pada jajaran Kepolisian Polsek Bondongan Bogor Selatan dan Polsek Taman Sari yang terus memerangi Premanisme di Bogor, maupun Mafia Tanah di Bogor, kita berharap penegakan hokum di Bogor Raya bisa benar-benar di jalankan oleh jajaran Kepolisian Bogor, harapnya.

Ketua Yayasan FORKAM, Hari Aminuddin juga mengaku siap mengawal kasus hukum yang menimpa ibu Janti maupun warga Bogor lainnya, Keadilan harus di tegakkan di wilayah NKRI, khususnya di Bogor Raya, dan premanisme tidak boleh di biarkan merajalela di Bogor, untuk itulah Yayasan Forum Komuniasi Antar Media meminta jajaran Polres Bogor dapat bertidak cepat dan tetap memberantas premanisme dan berpihak pada Rakyat dalam mencari keadilan, sekali lagi “Keadilan harus ditegakkan”, pintanya. (Red).